“Tidak ada kata terlambat untuk membangun mitigasi bencana di Aceh Tamiang.” [Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, M.H. Bupati Aceh Tamiang].

  • Sekitar 80 titik pendangkalan teridentifikasi di Sungai Tamiang, sementara pengerukan belum menjangkau keseluruhan alur sungai. Armia Pahmi mendorong penanganan terpadu dari hulu hingga hilir serta penguatan komunikasi darurat melalui ORARI.

BANJIR mengancam permukiman, mengganggu aktivitas ekonomi, memutus akses transportasi, dan membebani pelayanan publik. Di Aceh Tamiang, risiko tersebut menjadi persoalan yang harus dihadapi melalui penguatan mitigasi dan pembenahan tata kelola sungai. 

Salah satu perhatian pemerintah daerah adalah sedimentasi Sungai Tamiang yang belum sepenuhnya tertangani.

Pendangkalan dapat mengurangi kapasitas aliran sungai dan meningkatkan risiko genangan ketika debit air meningkat. 

Namun, besarnya pengaruh sedimentasi terhadap banjir harus ditentukan melalui kajian hidrologi, pengukuran penampang sungai, serta analisis faktor lain, termasuk curah hujan, kondisi daerah aliran sungai, dan penggunaan lahan.

Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, M.H., menyoroti persoalan tersebut saat membuka Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) ORARI Lokal Aceh Tamiang di pertengahan Oktober 2026 lalu. 

Ia menyebut pengerukan yang telah dilakukan masih terbatas dibandingkan dengan panjang alur sungai. Pemerintah daerah juga mengidentifikasi sekitar 80 titik pendangkalan yang membutuhkan penanganan.

Di tengah persoalan tersebut, Armia turut mendorong penguatan komunikasi darurat melalui Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI). 

Pembenahan sungai dan kesiapan komunikasi menjadi dua aspek mitigasi yang perlu berjalan beriringan, baik untuk mengurangi risiko banjir maupun mendukung koordinasi ketika bencana terjadi.

Pendangkalan Belum Tuntas

MENURUT keterangan yang disampaikan Armia, pengerukan sepanjang sekitar enam kilometer membutuhkan waktu kurang lebih enam bulan dan belum sepenuhnya selesai.

Sementara itu, panjang alur Sungai Tamiang dari hilir hingga hulu diperkirakan mencapai 200 kilometer.

Sekitar 80 titik pendangkalan disebut membutuhkan penanganan. Lokasi yang diidentifikasi meliputi Lubuk Sidung, Alas 9, Sekumur, Balengkar, Simpang Jernih, serta kawasan di sekitar jembatan menuju Kota Lintang.

Perbandingan antara panjang pengerukan yang telah dilaksanakan dan keseluruhan alur sungai memperlihatkan besarnya cakupan pekerjaan yang masih harus ditangani.

Namun, penentuan prioritas tidak cukup hanya berdasarkan panjang alur. Kedalaman sungai, volume sedimentasi, kapasitas aliran, kondisi bantaran, dan tingkat kerawanan permukiman perlu menjadi dasar penanganan.

Pemetaan kedalaman, penghitungan volume material, dan identifikasi lokasi yang paling memengaruhi aliran air diperlukan untuk menentukan tahapan pekerjaan, kebutuhan peralatan, serta anggaran.

Evaluasi juga perlu dilakukan untuk mengukur hasil pengerukan terhadap perubahan kapasitas aliran.

Tanpa data teknis yang memadai, pengerukan berisiko tidak memberikan hasil optimal.

Pemerintah perlu memastikan setiap pekerjaan memiliki target, indikator keberhasilan, dan mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hulu Dan Hilir Saling Berkaitan

ARMIA menilai sedimentasi tidak dapat dipisahkan dari kondisi kawasan hulu. Penebangan liar, alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, dan tingginya curah hujan disebut sebagai faktor yang diduga memperbesar limpasan air serta mempercepat erosi.

Material tanah, lumpur, dan kayu yang terbawa arus dapat menumpuk pada bagian sungai tertentu.

Akumulasi material tersebut berpotensi mengubah penampang sungai dan mengurangi kapasitas alirannya.

Meski demikian, besarnya kontribusi perubahan tutupan lahan terhadap sedimentasi dan banjir perlu dibuktikan melalui kajian hidrologi, pengukuran sedimentasi, serta data perubahan penggunaan lahan.

Hubungan sebab-akibat tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan dugaan.

Penanganan karena itu tidak cukup mengandalkan pengerukan di hilir. Perlindungan kawasan hulu, pengendalian erosi, pemulihan daerah resapan air, dan pengawasan pemanfaatan lahan perlu menjadi bagian dari rencana terpadu pengelolaan daerah aliran sungai.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pengerukan dilaksanakan berdasarkan perencanaan teknis dan memperhatikan pengelolaan material hasil pengerukan sesuai ketentuan.

Langkah ini diperlukan agar pekerjaan tidak memindahkan persoalan ke lokasi lain atau menimbulkan dampak lingkungan baru.

Satgas Kuala Dan Kendala Lapangan

DALAM penanganan yang sedang berjalan, Satuan Tugas Kuala yang melibatkan Kementerian Pertahanan telah melaksanakan pengerukan menggunakan peralatan di lapangan.

Peralatan yang disebut dalam keterangan pemerintah daerah antara lain alat berat milik Haji Isa dan tiga kapal bengkel penyedot lumpur.

Pekerjaan menghadapi kendala ketika debit air meningkat pada musim hujan. Kondisi tersebut dapat membatasi efektivitas pengerukan dan memengaruhi keselamatan serta mobilitas peralatan.

Karena itu, penentuan waktu kerja, pemilihan titik prioritas, dan koordinasi antarpelaksana menjadi faktor penting.

Pemerintah daerah juga mendorong dukungan pemerintah pusat karena persoalan sedimentasi mencakup wilayah luas dan membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Armia menyatakan telah mengirimkan surat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meminta dukungan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Pelaksanaannya tetap memerlukan kajian teknis, evaluasi kondisi atmosfer, dan persetujuan instansi berwenang.

OMC tidak dapat menggantikan pembenahan sungai dan perlindungan kawasan hulu.

Pelaksanaannya pun bergantung pada kondisi atmosfer serta tujuan operasional yang ditetapkan.

Oleh sebab itu, langkah tersebut perlu ditempatkan sebagai salah satu opsi pendukung, bukan sebagai solusi tunggal untuk mengurangi risiko banjir.

Waduk Dan Kolam Retensi

ARMIA juga mendorong kajian pembangunan waduk atau kolam retensi, termasuk kemungkinan pengembangannya di kawasan Cekrak.

Usulan tersebut memerlukan studi kelayakan yang mencakup kondisi topografi, karakteristik daerah aliran sungai, kapasitas tampungan, dampak lingkungan, kebutuhan lahan, serta konsekuensi sosial dan pembiayaan.

Lokasi, dimensi, fungsi, dan pola pengoperasian bangunan harus disesuaikan dengan kondisi hidrologi setempat.

Kajian juga perlu memastikan bahwa pembangunan tidak meningkatkan risiko banjir di wilayah lain.

Penataan permukiman menjadi bagian lain yang perlu diperhatikan. Tingkat kerawanan banjir, kondisi lahan, dan ketentuan tata ruang harus menjadi pertimbangan dalam pembangunan maupun pengembangan kawasan permukiman.

Melalui perencanaan berbasis data, pemerintah dapat menggabungkan langkah struktural, seperti pengerukan dan pembangunan tampungan air, dengan langkah nonstruktural berupa pengawasan tata ruang, pemulihan lingkungan, dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat.

Orari Untuk Komunikasi Darurat

PENGUATAN mitigasi juga menjadi perhatian Armia ketika membuka UNAR ORARI Lokal Aceh Tamiang Tahun 2026. Sebanyak 116 peserta mengikuti ujian tersebut sebagai calon anggota ORARI.

Jumlah itu disebut sebagai angka keikutsertaan tertinggi di Aceh sejak 1987 hingga 2026. Klaim rekor tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui data penyelenggara.

Armia mengapresiasi partisipasi masyarakat dan menilai kemampuan komunikasi radio dapat mendukung kesiapsiagaan, terutama ketika jaringan telekomunikasi konvensional terganggu.

“Tidak ada kata terlambat untuk membangun mitigasi bencana di Aceh Tamiang,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Ia berharap anggota ORARI dapat membantu menjaga komunikasi antarwilayah, menyampaikan informasi kebencanaan, serta mendukung koordinasi penanganan darurat dan penyampaian informasi jalur evakuasi.

Namun, peran tersebut perlu didukung prosedur operasional yang jelas. Kesiapan perangkat, pemetaan operator, pengaturan frekuensi sesuai perizinan, sistem pelaporan, dan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta instansi terkait menjadi bagian penting dari kesiapan komunikasi darurat.

Partisipasi dalam UNAR perlu ditindaklanjuti melalui pelatihan, simulasi lapangan, dan integrasi komunikasi radio ke dalam rencana kontingensi bencana daerah.

Dengan demikian, kemampuan anggota dapat digunakan secara terukur ketika jaringan komunikasi utama tidak berfungsi.

Persoalan sedimentasi Sungai Tamiang memperlihatkan bahwa mitigasi banjir membutuhkan penanganan yang melampaui pengerukan.

Panjang alur sungai, banyaknya titik pendangkalan, kendala pekerjaan saat debit meningkat, dan dugaan kontribusi kerusakan kawasan hulu menuntut perencanaan yang terintegrasi.

Pemerintah daerah membutuhkan dukungan lintas sektor untuk memastikan penanganan sungai berjalan berdasarkan kajian teknis, prioritas risiko, dan ketersediaan sumber daya.

Perlindungan kawasan hulu, pengendalian pemanfaatan lahan, serta evaluasi hasil pengerukan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Penguatan ORARI dapat melengkapi upaya tersebut melalui dukungan komunikasi darurat.

Namun, kesiapan komunikasi tidak menggantikan kebutuhan akan infrastruktur pengendalian banjir, penataan ruang, dan kesiapan institusi penanggulangan bencana.

Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rencana menghasilkan pekerjaan yang terukur, memiliki target yang jelas, dan dapat dievaluasi berdasarkan kondisi lapangan.

Mitigasi harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah, bukan sekadar respons setelah banjir terjadi.[]