
“Saat ini sudah ada empat pos pantau yang aktif di kawasan rawan bencana, meliputi Kecamatan Tamiang Hulu, Tenggulun, Bandar Pusaka, dan Seruway.” [Saiful Alam (YD6AAK). Ketua ORARI Lokal Aceh Tamiang].
- Empat pos pantau telah beroperasi di kawasan rawan bencana. Jaringan radio amatir direncanakan menjangkau wilayah pesisir untuk mendukung pemantauan banjir dan komunikasi darurat.
PEMANTAUAN banjir di Kabupaten Aceh Tamiang memerlukan dukungan informasi dari kawasan hulu hingga hilir. Perubahan kondisi air di wilayah hulu dapat menjadi salah satu indikator awal yang perlu dilaporkan untuk mendukung langkah antisipasi di daerah yang berpotensi terdampak.
ORARI Lokal Aceh Tamiang mengembangkan jaringan pos pantau dengan memanfaatkan komunikasi radio amatir. Selain mendukung penyampaian informasi lapangan, jaringan ini diproyeksikan menjadi sarana komunikasi alternatif ketika jaringan telekomunikasi konvensional mengalami gangguan akibat bencana.
Pengembangan terbaru dilakukan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, dengan penambahan titik pos pantau di rumah Bayu Adi Saputra, Dusun Adil Makmur, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang.
Empat Pos Pantau Telah Aktif
KETUA ORARI Lokal Aceh Tamiang, Saiful Alam (YD6AAK), mengatakan penambahan titik pemantauan tersebut merupakan bagian dari pengembangan jaringan komunikasi untuk menjangkau sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak bencana.
Dalam kegiatan itu, Saiful didampingi Ketua Dewan Pengawas dan Penasihat (DPP) ORARI Lokal Aceh Tamiang, Ichsan (YB6CX), serta Nanang Suryono (YD6AAS), Abdul Karim (YD6ABF), dan Andri (YD6ABI).
Menurut Saiful, empat pos pantau saat ini telah aktif di Kecamatan Tamiang Hulu, Tenggulun, Bandar Pusaka, dan Seruway.
Keempat pos tersebut diarahkan untuk mendukung pemantauan kondisi air dan penyampaian informasi dari lapangan. Perhatian utama diberikan kepada kawasan hulu dan daerah tangkapan air yang kondisi hidrologinya dapat memengaruhi wilayah lain di sepanjang aliran sungai.
Informasi mengenai kenaikan permukaan air, perubahan kondisi lapangan, atau indikasi potensi banjir dapat diteruskan melalui komunikasi radio untuk menjadi bahan awal bagi pihak terkait.
Kecepatan penyampaian laporan diperlukan agar informasi dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Namun, informasi hasil pemantauan tetap memerlukan pencatatan yang jelas, verifikasi, dan koordinasi dengan instansi penanggulangan bencana. Komunikasi radio berfungsi sebagai sarana pendukung, bukan pengganti sistem peringatan dini resmi.
Perluasan Jaringan Menyasar Pesisir
SETELAH mengembangkan titik pemantauan di sejumlah wilayah, ORARI Lokal Aceh Tamiang merencanakan perluasan jaringan ke kawasan pesisir dan hilir. Kecamatan Manyak Payed, Bendahara, dan Banda Mulia menjadi wilayah sasaran pengembangan berikutnya.
Perluasan tersebut ditujukan untuk menambah cakupan penyampaian informasi dari wilayah yang memiliki karakteristik kerawanan berbeda. Dengan jangkauan yang lebih luas, laporan dari kawasan hulu dan pesisir diharapkan dapat dihimpun untuk mendukung pertukaran informasi kebencanaan.
Saiful mengatakan jaringan pos pantau diharapkan dapat menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu untuk kebutuhan masyarakat maupun penanganan bencana.
“Kita berharap keberadaan pos-pos pantau ini dapat membantu menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu, baik untuk kepentingan umum maupun secara khusus dalam penanganan bencana.”
Rencana perluasan jaringan tersebut memerlukan dukungan personel, kesiapan perangkat radio, dan mekanisme pelaporan yang teratur.
Koordinasi dengan pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi teknis terkait juga diperlukan agar informasi yang diterima dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang.
Ketersediaan pos pantau saja tidak cukup untuk menjamin efektivitas pemantauan. Operasional yang konsisten, kejelasan sumber laporan, dan prosedur penerusan informasi menjadi unsur penting dalam mendukung kesiapsiagaan menghadapi banjir.
Pengembangan jaringan pos pantau ORARI Lokal Aceh Tamiang telah mencakup empat kecamatan, dengan rencana perluasan ke Manyak Payed, Bendahara, dan Banda Mulia.
Langkah ini memperkuat ketersediaan jalur komunikasi alternatif untuk menyampaikan informasi dari wilayah yang berpotensi terdampak bencana.
Pemanfaatan radio amatir dapat membantu pertukaran informasi ketika jaringan telekomunikasi konvensional terganggu.
Agar berfungsi secara optimal, jaringan tersebut perlu didukung pemantauan berkelanjutan, verifikasi laporan, serta koordinasi dengan sistem penanggulangan bencana pemerintah.
Cakupan jaringan yang lebih luas diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi awal mengenai kondisi lapangan.
Adapun penetapan status bahaya dan penyampaian peringatan resmi tetap menjadi kewenangan instansi yang berkompeten.[].







Tinggalkan Balasan