ACEH TIMUR — Jalanan Aceh Timur siap menjadi saksi komitmen bersama dalam mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, Polda Aceh, resmi menggulirkan Operasi Patuh Seulawah 2026 yang ditandai dengan digelarnya Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Sarja Arya Racana, Senin (26/10/2026) pagi.

​Berlangsung selama 14 hari—mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026—operasi ini tidak sekadar hadir untuk menindak pelanggar, melainkan sebagai panggilan kemanusiaan guna menekan risiko fatalitas kecelakaan di jalan raya.

​Apel sarat khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Timur, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. Turut hadir memperkuat sinergi lintas sektoral, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al Farlaky, S.H.I., M.S.I., Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Fiska Bagus Tri Sunaryanto, S.I.P., perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Pengadilan Negeri Idi, jajaran pejabat utama Polres, para Kapolsek, serta unsur instansi terkait.

​Sinergi dan Humanisme di Jalan Raya

​Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan di Provinsi Aceh”, operasi tahun ini mengedepankan keseimbangan antara edukasi persuasif dan penegakan hukum yang tegas.

​Membacakan amanat Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Kapolres menegaskan bahwa esensi dari Operasi Patuh Seulawah 2026 adalah membangun kesadaran kolektif. Kepatuhan berlalu lintas bukan tentang bagaimana menghindari sanksi tilang dari petugas, melainkan bentuk tanggung jawab kita pada diri sendiri dan nyawa sesama pengguna jalan.

​“Kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat berakibat fatal bagi diri sendiri maupun orang lain. Keselamatan adalah harga mati yang harus kita jaga bersama,” pesan Kapolda yang disampaikan dengan tegas oleh Kapolres.

 

​Sasaran Prioritas Penindakan

​Dalam pelaksanaan operasi ke depan, petugas akan memfokuskan penindakan pada sejumlah pelanggaran kasat mata yang kerap memicu kecelakaan maut, di antaranya:

  • ​Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
  • ​Pengemudi dan penumpang mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman (seat belt).
  • ​Penggunaan telepon seluler (ponsel) saat berkendara.
  • ​Pelanggaran rambu-rambu dan marka jalan.
  • ​Aksi nekat menerobos lampu lalu lintas (traffic light).
  • ​Berkendara melebihi batas kecepatan normal.
  • ​Tindakan berbahaya melawan arus lalu lintas.

​Imbauan Hangat untuk Masyarakat

​Menutup rangkaian apel, AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari. Ia mengingatkan pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan dan memastikan kelayakan berkendara sebelum bepergian.

​“Sinergi dan soliditas bersama TNI, Pemda, instansi terkait, serta seluruh masyarakat adalah kunci utama keberhasilan operasi ini. Mari jadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan, karena tertib berlalu lintas adalah cerminan budaya bangsa kita,” pungkas Kapolres penuh optimisme.(*)